Sosialisasi KJP Plus dan Program "Satu Tabungan Satu Siswa", SMKN 31 Jakarta Undang Orang Tua Murid Kelas X, XI, dan XII
JAKARTA – Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pengelolaan bantuan pendidikan serta penanaman budaya menabung sejak dini, SMKN 31 Jakarta mengundang seluruh Bapak/Ibu orang tua/wali murid kelas X, XI, dan XII untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi KJP Plus dan Program "Satu Tabungan Satu Siswa"
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada Senin dan Selasa, 27–28 Juli 2026, bertempat di Ruang Aula SMKN 31 Jakarta
Pembagian Jadwal dan Sesi Pertemuan
Untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, nyaman, dan efisien, pelaksanaan sosialisasi dibagi ke dalam beberapa sesi berdasarkan tingkat kelas dan program keahlian
1. Hari Senin, 27 Juli 2026
-
Sesi 1 (08.00 – 09.00 WIB): Kelas X AK, X LP, dan X MP
-
Sesi 2 (09.00 – 10.00 WIB): Kelas X BR, X ANM, dan X DKV
-
Sesi 3 (10.00 – 11.00 WIB): Kelas XI AK, XI LP, dan XI MP
-
Sesi 4 (13.00 – 14.00 WIB): Kelas XI BR, XI ANM, dan XI DKV
2. Hari Selasa, 28 Juli 2026
-
Sesi 1 (09.00 – 10.00 WIB): Kelas XII AK, XII LP, dan XII MP
-
Sesi 2 (10.00 – 11.00 WIB): Kelas XII BR, XII ANM, dan XII DKV
Poin Penting & Informasi Ketentuan Pengajuan KJP Plus
Dalam sosialisasi ini, pihak sekolah juga menyampaikan beberapa penekanan dan kebijakan penting terkait pengajuan bantuan pendidikan:
-
Pilihan Program Bantuan Mulai Tahun Depan: Mulai tahun depan, peserta didik/orang tua siswa wajib memilih salah satu program bantuan pendidikan, yaitu antara menerima bantuan KJP Plus atau PIP (tidak dapat menerima keduanya sekaligus).
-
Ketentuan Desil Penerima KJP Plus:
-
Bantuan KJP Plus diprioritaskan bagi keluarga yang terdata pada Desil 1 hingga Desil 4 dalam DTKS/P3KE.
-
Bagi orang tua/siswa yang berada pada Desil 5 dan Desil 6, pihak sekolah tetap mempersilakan untuk mengajukan berkas KJP. Namun, diimbau untuk memaklumi dan mengerti apabila hasil seleksi/verifikasi akhir tidak lolos atau tidak ditetapkan sebagai penerima, mengingat sistem memprioritaskan kuota bagi pendaftar di Desil 1–4.
-
-
Persyaratan Berkas: Seluruh orang tua/wali murid diimbau hadir tepat waktu sesuai jadwal sesi serta wajib membawa berkas KJP secara lengkap
.
Pihak sekolah berharap melalui sosialisasi ini, pemahaman terkait regulasi dan kelengkapan administrasi dapat dipahami bersama demi mendukung kelancaran proses belajar para peserta didik di SMKN 31 Jakarta.
SMKN 31 JAKARTA