Siswa SMKN 31 Jakarta Asah Skill Digital Lewat Pelatihan Editing Video Produk Bersama BPSDM Komdigi
JAKARTA — Kemampuan menciptakan konten visual yang menarik kini menjadi keahlian krusial bagi siswa vokasi di era digital. Menjawab tantangan tersebut, SMKN 31 Jakarta menggelar kegiatan Pelatihan Pemanfaatan Aplikasi untuk Editing Video Produk pada Kamis, 17 September 2026.
Berlangsung di Ruang Aula 101 – 102 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, acara ini dipandu oleh dua PIC sekolah, Dean W dan Lillah F. Pelatihan diikuti secara antusias oleh siswa dari kelas X, XI Desain Komunikasi Visual (DKV), serta XI Bisnis Retail (BR).
Untuk memberikan pengalaman belajar berstandar industri, sekolah berkolaborasi dengan Balai Pelatihan SDM Komdigi Jakarta. Sesi ini membekali peserta dengan teknik dasar hingga trik praktis pengeditan video menggunakan aplikasi modern, guna mengemas produk agar tampil lebih estetis, interaktif, dan memiliki nilai jual tinggi.
Penawaran Program Microskill dan Tantangan Berhadiah
Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari penawaran kolaborasi program pelatihan Microskill dari BPSDM Komdigi Jakarta bagi seluruh pelajar SMKN 31 Jakarta.
Sebagai tindak lanjut pelatihan, para peserta diberikan tugas mandiri selama sepekan. Siswa yang berhasil menyelesaikan tugas dengan hasil nilai terbaik berkesempatan mendapatkan merchandise menarik dari Komdigi.
Selain topik editing video produk, BPSDM Komdigi Jakarta juga menyediakan pilihan tema Microskill terfavorit lainnya yang dapat diakses oleh para siswa:
-
Computational Thinking: Cara Berpikir Logis untuk Mengatasi Masalah (Jenjang SMA/SMK)
-
Prinsip-Prinsip Video Content Creator
-
Pemanfaatan Aplikasi Editing Video untuk Konten Produk
-
Wawasan Karir dalam Bidang Data Analytics
Melalui pelatihan dan tantangan ini, diharapkan para siswa tidak hanya semakin mahir mengeksplorasi kreativitas digital, tetapi juga siap menghasilkan karya yang kompetitif dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Informasi Pendaftaran & Layanan Aduan
-
Narahubung Program: Nelli Kristina (Telp./WA: 0813-6120-3920)
-
Zona Integritas (ZI WBK/WBBM): Dalam rangka mendukung pelayanan yang bersih dan transparan, laporan terkait penyimpangan atau pelanggaran kode etik pegawai dapat disampaikan melalui tautan
dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.Layanan Aduan Komdigi Jakarta
SMKN 31 JAKARTA