Kesiswaan
Ibu Sri Pujiwati
Wakil Kepala SMKN 31 Jakarta
Bidang Kesiswaan
Tugas, Wewenang
dan Tanggung Jawab WakaSek Bidang Kesiswaan
Wakil kepala
sekolah bidang kesiswaan merupakan guru yang diberikan tugas tambahan khusus
untuk membantu kepala sekolah dalam mengelola kegiatan kesiswaan di sekolah.
Kegiatan kesiswaan di sekolah meliputi osis, ekstrakurikuler, kegiatan lomba
dll. Disamping mengajar, wakasek kesiswaan juga diharuskan untuk membuat
laporan berkala terkait tugasnya sebagai wakasek kesiswaan. Adapun tugas,
wewenang dan tanggung jawab kepala humas secara garis besar akan kami jabarkan
sebagai berikut.
Tugas, Wewenang
dan Tanggung Jawab Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan :
- Menyusun
program pembentukan dan pemilihan Ketua OSIS
- Menyusun
program pembinaan kesiswaan/OSIS
- Melaksanakan
bimbingan, pengarahan, pengendalian kegiatan siswa dan OSIS dalam rangka
menegakkan kedisiplinan dan tata tertib sekolah.
- Membina
pengurus OSIS dalam aspek berorganisasi.
- Menyusun
program dan jadwal berkala terkait pembinaan siswa
- Melaksanakan
koordinasi dan membina keamanan, kesehatan, kebersihan, keindahan, dan
kekeluargaan warga sekolahnya
- Melaksanakan
pemilihan calon siswa yang teladan dan calon siswa yang berprestasi guna
penerimaan beasiswa
- Melaksanakan
pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Menyusun
dan merencanakan kegiatan lomba-lomba non akademis
- Menyiapkan
administrasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB)
- Melakukan
pembagian kelas untuk siswa baru
- Menjadwalkan
dan mengatur mutasi siswa
- Menyusun
program kegiatan ekstrakurikuler
- Membimbing
dan mengarahkan program kegiatan ekstrakurikuler
- Mengatur
dan membuat jadwal kegiatan upacara bendera
- Bersama
wakil kepala sekolah membuat jadwal piket untuk guru dan TU
- Membuat
laporan berkala untuk kepala sekolah.