Tentukan Kelulusan Fase, SMK Negeri 31 Jakarta Gelar Rapat Pleno Kenaikan Kelas X dan XI
JAKARTA – Manajemen bersama seluruh dewan guru SMK Negeri 31 Jakarta menggelar Rapat Pleno Kenaikan Kelas untuk siswa Kelas X dan XI Tahun Pelajaran 2025-2026
Rapat penting ini dihadiri oleh seluruh guru tanpa terkecuali
4 Kriteria Utama Kenaikan Kelas
Dalam pembukaannya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ibu Winarni, memaparkan sejumlah kriteria objektif yang menjadi acuan dewan guru dalam menentukan kenaikan kelas para murid
-
Penyelesaian Program: Murid telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama 2 semester pada tahun pelajaran 2025–2026
. -
Ketercapaian Akademik: Murid telah mencapai nilai sesuai dengan KKTP (Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran)
. -
Persentase Kehadiran: Kehadiran fisik murid di sekolah minimal mencapai 90%
. -
Aspek Sikap: Murid wajib mencapai nilai sikap minimal dengan predikat "Baik"
.
Laporan Wali Kelas dan Hasil Pleno
Berdasarkan data nilai di Google Drive serta rekap absensi yang disampaikan oleh masing-masing wali kelas, mayoritas murid kelas X dan XI berhasil memenuhi kriteria dan dinyatakan naik kelas
Pengesahan Hasil Rapat
Rapat pleno ini resmi ditutup pada pukul 11.00 WIB dengan pembacaan hamdallah bersama
SMKN 31 JAKARTA