NEWS UPDATE :  

Berita

Kontak
Alamat :

Jl. Kramat Jaya Baru Blok DII, Johar Baru, Jakarta Pusat 10560 Telp. (021) 4246015 Fax. (021) 4223568

Telepon :

4246015

Email :

info@smkn31jakarta.sch.id

Website :

www.smkn31jakarta.sch.id

Media Sosial :
KJP (KARTU JAKARTA PINTAR)
KEMENDIKBUD
SUMBER BELAJAR

Tentukan Kelulusan Fase, SMK Negeri 31 Jakarta Gelar Rapat Pleno Kenaikan Kelas X dan XI

JAKARTA – Manajemen bersama seluruh dewan guru SMK Negeri 31 Jakarta menggelar Rapat Pleno Kenaikan Kelas untuk siswa Kelas X dan XI Tahun Pelajaran 2025-2026. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Guru pada Jumat, 19 Juni 2026, mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB.

Rapat penting ini dihadiri oleh seluruh guru tanpa terkecuali. Agenda utama difokuskan pada pemaparan komprehensif dari setiap wali kelas mengenai kondisi riil siswa perwalian mereka masing-masing. Laporan tersebut mencakup rekapitulasi absensi siswa hingga akumulasi nilai dari para guru mata pelajaran yang sebelumnya telah diunggah ke dalam folder Google Drive khusus yang disediakan oleh tim kurikulum.

4 Kriteria Utama Kenaikan Kelas

Dalam pembukaannya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ibu Winarni, memaparkan sejumlah kriteria objektif yang menjadi acuan dewan guru dalam menentukan kenaikan kelas para murid:

  1. Penyelesaian Program: Murid telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama 2 semester pada tahun pelajaran 2025–2026.

  2. Ketercapaian Akademik: Murid telah mencapai nilai sesuai dengan KKTP (Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran).

  3. Persentase Kehadiran: Kehadiran fisik murid di sekolah minimal mencapai 90%.

  4. Aspek Sikap: Murid wajib mencapai nilai sikap minimal dengan predikat "Baik".

Laporan Wali Kelas dan Hasil Pleno

Berdasarkan data nilai di Google Drive serta rekap absensi yang disampaikan oleh masing-masing wali kelas, mayoritas murid kelas X dan XI berhasil memenuhi kriteria dan dinyatakan naik kelas. Namun, terdapat beberapa murid yang diputuskan tidak naik kelas akibat tidak memenuhi syarat persentase kehadiran minimal.

Pengesahan Hasil Rapat

Rapat pleno ini resmi ditutup pada pukul 11.00 WIB dengan pembacaan hamdallah bersama. Seluruh hasil keputusan rapat telah dicatat oleh Notulis Nurbaiti Kahpi dan disahkan langsung secara resmi oleh Kepala SMK Negeri 31 Jakarta, Ibu Nurasiah, M. Pd. Hasil pleno ini nantinya akan diinformasikan secara resmi kepada seluruh tim manajemen, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh murid yang bersangkutan.