Tingkatkan Kedisiplinan dan Penilaian Siswa, SMKN 31 Jakarta Gelar Rapat Koordinasi
JAKARTA – Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi pembelajaran serta meningkatkan kedisiplinan peserta didik, SMKN 31 Jakarta menggelar Rapat Koordinasi pada Jumat, 24 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang 103 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh para Wali Kelas dan Guru Piket.
Rapat koordinasi ini berfokus pada evaluasi tingkat kedisiplinan presensi harian siswa serta penataan pelaporan administrasi guru secara berkala.
Fokus Pembahasan dan Evaluasi
Dalam agenda rapat tersebut, terdapat beberapa poin strategis yang menjadi perhatian bersama seluruh tenaga pendidik, di antaranya:
-
Evaluasi Absensi Digital (
gr31.teach): Pembahasan mendalam terkait masih ditemukannya sejumlah siswa yang lupa melakukan presensi mandiri pada aplikasigr31.teach. Wali kelas dan guru piket diimbau untuk lebih aktif mengedukasi dan memantau siswa agar konsisten melakukan presensi tepat waktu. -
Pelaporan Berkala Aktivitas Siswa: Setiap pendidik diwajibkan menyusun laporan rekapitulasi harian/mingguan yang meliputi:
-
Laporan presensi siswa pada platform
gr31.teach. -
Laporan pengisian serta upload kegiatan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH).
-
-
Analisis dan Tindak Lanjut Guru Mata Pelajaran: Bagi seluruh Guru Mata Pelajaran (Guru Mapel), diwajibkan untuk melampirkan analisis terhadap siswa yang memiliki ketercapaian nilai rendah beserta pemetaan strategi tindak lanjut (remedial/pendampingan) yang konkret.
Alur Pelaporan Berbasis Drive
Guna mengintegrasikan seluruh data administrasi agar terpantau secara transparan dan terstruktur, seluruh berkas laporan tersebut wajib diunggah (upload) ke tautan Google Drive yang telah disediakan oleh pihak sekolah pada setiap akhir bulan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Wali Kelas, Guru Piket, dan Guru Mata Pelajaran semakin solid dalam mengawal kedisiplinan serta perkembangan akademik seluruh siswa SMKN 31 Jakarta.
SMKN 31 JAKARTA