ujian-praktik-administrasi-perkantoran-smkn-31-jakarta
Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) Administrasi Perkantoran SMKN 31 Jakarta 20-21 Februari 2017. Berdasarkan pertimbangan bahwa lulusan SMK harus memiliki kemampuan
pengetahuan dasar kejuruan utamanya harus memiliki kompetensi untuk
melaksanakan pekerjaan tertentu, dapat mengembangkan dirinya baik secara vertikal
maupun horizontal, dan memiliki kecakapan untuk menjalani kehidupannya secara
baik, maka substansi atau isi Kurikulum SMK dipilih dan dikemas dengan pendekatan
berbasis kompetensi (competency-based curriculum), pendekatan berbasis luas dan
mendasar (broad-based curriculum), dan pendekatan pengembangan kecakapan hidup
(life skills).
Pendekatan pembelajaran berbasis kompetensi terutama dimaksudkan agar materi
pembelajaran benar-benar mencerminkan kebutuhan untuk pencapaian kompetensi
yang dipersyaratkan dunia kerja. Demikian juga dari sisi rencana pelaksanaan
pembelajaran, diharapkan peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang dapat
mengembangkan potensinya masing-masing untuk menguasai secara tuntas (mastery)
tahap demi tahap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajarinya. Bahkan secara
konseptual, pembelajaran di SMK dirancang untuk dapat dilaksanakan dalam bentuk
bekerja langsung melalui proses produksi sebagai wahana pembelajaran (productionbased
training).
Karena Kurikulum SMK dikembangkan dan dilaksanakan menggunakan pendekatan
berbasis kompetensi, maka sistem penilaian hasil belajar harus menggunakan model
penilaian berbasis kompetensi (Competency-based Assessment).
Pelaksanaan penilaian kemajuan dan hasil belajar berbasis kompetensi diarahkan
untuk mengukur dan menilai performansi peserta didik (aspek pengetahuan,
keterampilan, dan sikap), baik secara langsung pada saat melakukan aktivitas belajar
maupun secara tidak langsung. Penilaian dapat dilakukan melalui bukti hasil belajar
(evidence of learning) sesuai dengan kriteria kinerja (performance criteria) yang
diorganisasikan dalam bentuk portfolio. Sejalan dengan penerapan model penilaian
tersebut, perlu dikembangkan sistem kendali dan penjaminan mutu (quality control
dan quality assurance) yang melibatkan pihak-pihak terkait (stakeholders).