NEWS UPDATE :  

Berita

Kontak
Alamat :

Jl. Kramat Jaya Baru Blok DII, Johar Baru, Jakarta Pusat 10560 Telp. (021) 4246015 Fax. (021) 4223568

Telepon :

4246015

Email :

info@smkn31jakarta.sch.id

Website :

www.smkn31jakarta.sch.id

Media Sosial :
KJP (KARTU JAKARTA PINTAR)
KEMENDIKBUD
SUMBER BELAJAR

Pastikan Ketepatan Sasaran, SMKN 31 Jakarta Gelar Sosialisasi KJP bagi Wali Murid Kelas X-XII

JAKARTA PUSAT – Bertempat di Aula SMKN 31 Jakarta, pihak sekolah menyelenggarakan kegiatan penting berupa Sosialisasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini mengundang seluruh orang tua atau wali siswa dari kelas X, XI, dan XII guna memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru bantuan pendidikan tersebut.

Edukasi Kriteria dan Larangan

Sosialisasi ini bertujuan utama agar orang tua/wali siswa mengetahui secara persis kriteria penerima KJP yang berhak. Dalam paparannya, pihak sekolah menekankan beberapa poin krusial:

  • Kriteria Penerima: Penjelasan mengenai profil keluarga yang layak menerima bantuan sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

  • Larangan Keras: Edukasi mengenai hal-hal yang dilarang dilakukan oleh penerima KJP, seperti penyalahgunaan dana untuk keperluan non-pendidikan atau tindakan melanggar hukum lainnya yang dapat menyebabkan kepesertaan dicabut.

Proses Penilaian Kelayakan

Sesi yang paling menentukan dalam kegiatan ini adalah pengisian Berita Acara Penilaian Kelayakan bagi calon penerima bantuan. Proses ini dilakukan secara transparan dan teliti dengan melibatkan beberapa pihak:

  1. Wali Murid: Mengisi data dan memberikan informasi kondisi ekonomi yang sebenarnya.

  2. Wali Kelas: Mendampingi pengisian serta melakukan verifikasi awal terhadap data siswa di kelasnya.

  3. Legalitas: Berita acara tersebut wajib ditandatangani oleh wali murid dan wali kelas sebagai bentuk pertanggungjawaban data.

Tahapan Verifikasi Akhir

Setelah proses di aula selesai, berkas yang telah ditandatangani akan disahkan secara resmi dengan tanda tangan Kepala SMKN 31 Jakarta serta dibubuhi stempel sekolah. Dokumen fisik yang telah lengkap tersebut selanjutnya diserahkan kepada Operator KJP sekolah, Ibu Ika, untuk diproses lebih lanjut melalui pengunggahan (upload) ke laman resmi Web KJP.

Melalui sosialisasi ini, SMKN 31 Jakarta berkomitmen untuk mengawal proses distribusi bantuan pendidikan agar tepat sasaran, sehingga dapat membantu siswa yang benar-benar membutuhkan dalam menunjang kegiatan belajar mereka.