
Tingkatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, SMKN 31 Jakarta Gelar Penyuluhan Hukum
Dalam upaya menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan peserta didik, SMKN 31 Jakarta mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum pada Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula 101–103 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan diikuti oleh seluruh peserta didik laki-laki kelas X dan XI.
Kegiatan penyuluhan ini diselenggarakan sebagai bentuk pembinaan karakter dan tanggung jawab sosial bagi siswa agar memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta didik dapat mengetahui konsekuensi dari setiap tindakan dan mampu menjadi generasi muda yang taat hukum.
Para guru pembina dan guru piket turut hadir mendampingi siswa selama kegiatan berlangsung. Suasana kegiatan berjalan tertib dan interaktif, di mana para siswa antusias menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber mengenai perilaku hukum, kenakalan remaja, serta tanggung jawab pelajar dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kepala SMKN 31 Jakarta mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif dalam membentuk karakter pelajar yang berintegritas. “Melalui penyuluhan hukum, siswa diharapkan memahami pentingnya aturan dan nilai moral, sehingga mampu menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang membuka ruang bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan narasumber, menambah wawasan hukum yang relevan dengan kehidupan remaja masa kini.