NEWS UPDATE :  

Berita

Kontak
Alamat :

Jl. Kramat Jaya Baru Blok DII, Johar Baru, Jakarta Pusat 10560 Telp. (021) 4246015 Fax. (021) 4223568

Telepon :

4246015

Email :

info@smkn31jakarta.sch.id

Website :

www.smkn31jakarta.sch.id

Media Sosial :
KJP (KARTU JAKARTA PINTAR)
KEMENDIKBUD
SUMBER BELAJAR

ujian-praktik-pemasaran-smkn-31-jakarta

UJIAN PRAKTIK PEMASARAN SMKN 31 JAKARTA, Dilaksanakan pada tanggal 16 dan 20 Februari 2017. Berdasar pada pertimbangan kondisi yang nyata dan objektif, maka telah ditetapkan kebijakan nasional tentang pelaksanaan uji kompetensi keahlian bagi siswa SMK pada Ujian Nasional tahun pelajaran 2007/2008. 


Uji kompetensi keahlian siswa SMK dirancang dalam bentuk teori kejuruan dan praktik kejuruan sesuai dengan Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor 984/BSNP/XI/2007 tentang Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2007/2008. Skema uji kompetensi keahlian kejuruan dilaksanakan dengan pendekatan sebagai berikut : 

a. Teori kejuruan Uji teori kejuruan dapat dilaksanakan sebelum/sesudah uji praktik kejuruan yang teknis pelaksanaannya diserahkan pada sekolah sesuai dengan kondisi pembelajaran sekolah masing-masing dan selambat-lambatnya sudah harus selesai 1 (satu) minggu sebelum Ujian Nasional (UN) utama. 

 b. Praktik kejuruan Uji praktik kejuruan dilaksanakan dengan skema seperti tersebut di bawah yang dapat dipilih sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing.  Skema uji dan sertifikasi kompetensi dengan industri mitra atau institusi pasangan yang dipandu Kelompok Bidang Keahlian/asosiasi profesi  Skema uji dan sertifikasi kompetensi dengan BNSP/LSP yang terlisensi (menggunakan panduan pelaksanaan LSP masing-masing).  Skema uji dan sertifikasi kompetensi dengan standar industri tertentu (menggunakan panduan pelaksanaan industri masing-masing)  Skema uji dan sertifikasi dengan standar internasional (menggunakan panduan pelaksanaan lembaga/industri masing-masing)